Sabtu, 19 Februari 2011

Demokrasi


Mendengar istilah demokrasi, pikiran dan asosiasi kita mungkin tertuju pada persoalan politik dan kekuasaan. Padahal sesungguhnya demokrasi tidak selalu berurusan dengan politik dan bukan semata-mata urusannya orang partai. Akan tetapi demokrasi adalah menjadi hak dan milik setiap orang yang hidup dalam suatu negara demokrasi, termasuk demokrasi dalam rumah tangga (keluarga).
Demokrasi sebagai suatu proses, persemaiannya berawal dari rumah tangga yang harmonis (sakinah). Sementara di dalam rumah (keluarga) yang tidak harmonis, mustahil demokrasi bisa disemai. menhargai demokrasi dalam rumah tangga bisa kita lakukan dengan cara :
Pertama, tidak membeda-bedakan. Keluarga sakinah merupakan manifestasi dari keluarga demokratis. Dalam keluarga demokratis tidak membeda-bedakan antara anak yang satu dengan yang lain. Semua anggota di dalam rumah diperlakukan sama.
Kedua, semua anggota rumah tangga bebas menentukan keinginan. Rumah tangga yang demokratis memberikan kebebasan kepada anggota keluarganya untuk menentukan sikap. Seorang ayah yang demokrat tentu tidak memaksakan kehendak kepada anaknya dalam menentukan pilihan. Yang terjadi justeru komunikasi yang sehat antara anak dan orangtua untuk menetapkan suatu pilihan.
Ketiga, tidak ada kekerasan. Ciri rumah tangga yang demokrasi antara lain tidak memperlakukan tindakan kekerasan dalam proses mendidik dan membina anggota keluarga. Sebab kewibawaan orang tua tidak selalu berawal dari sikap yang keras. Seorang ayah yang demokrat senantiasa memberikan alternatif terbaik bagi anak-anaknya, bukan bertindak semena-mena.
Demokrasi bukan berarti kebebasan. Jika demokrasi diartikan suatu kebebasan, maka demokrasi beralih menjadi tindakan anarkis. Tindakan anarkisme sangat bertentangan dengan prinsif-prinsif demokrasi. Prinsif demokrasi sesungguhnya adalah menghargai hak dan kewajiban orang lain di atas segalanya. Oleh karena itu, agar demokrasi tidak menjadi anarkis, akan memerlukan seperangkat perundang-undangan, peraturan dan penegakan hukum.
Penegakan hukum yang adil dan jujur di alam demokrasi sangat penting dan urgen. Sebab dengan adanya perangkat hukum yang adil dan jujur akan melahirkan masyarakat yang taat dan disiplin kepada hukum. Di sinilah esensi dan nilai-nilai demokrasi bisa diaplikasikan. Penanaman disiplin pada prinsifnya adalah untuk mencetak perilaku demokrasi. Perilaku yang demokratis melahirkan perilaku berbudaya. Dengan demikian, seseorang yang tidak mau menghargai hak dan kewajiban orang lain, meremehkan dan berlaku semena-mena pada orang lain, dapat dikatakan tidak berbudaya.